Akhir Kasus Baju Besi Ali bin Abi Thalib Bikin Ahlu Dzimmah Masuk Islam

, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 14:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Sebagai hakim yang terkenal dengan keadilannya, Syuraih pun meminta Ali untuk mendatangkan dua saksi atas pernyataannya.

Ali pun bermaksud mendatangkan Qannar (budaknya) dan Al Hasan (anaknya) sebagai saksi. Akan tetapi, kesaksian Al Hasan tidak diterima oleh Syuraih, karena dalam persidangan, kesaksian anak untuk ayahnya tidak diakui dalam persidangan.

"Ya, subhanallah", kata Ali, " Seorang dari ahli surga tidak diterima kesaksiannya! Apakah engkau tidak pernah mendengar Rasululullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

الحسن والحسين سيدا شباب أهل الجنة

"AlHasan dan AlHusain adalah 2 tokoh pemuda ahli surga"(HR.AtTirmidzi)

"Benar, wahai Amirul Mukminin, akan tetapi aku tidak menerima kesaksian anak untuk ayahnya,” balas Syuraih.

Karena tidak mampu mendatangkan saksi yg menguatkan hujjahnya, Ali pun mengikhlaskan baju besi itu menjadi milik lelaki ahlu dzimmah itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya