“Karena itu dai harus memiliki kompetensi, menguasai ilmu agama yang cukup. Memang ada ungkapan dari Nabi ballighu ‘anni walau aayah, sampaikan dariku walau satu ayat, tapi harus paham ayat itu, jangan sampai tidak paham,” katanya.
“Oleh karena itu menjadi dai itu benar-benar harus bisa dititipkan, distandardisasi, minimal menjadi dai itu seperti apa. Maksudnya mengajak orang, jangan justru menimbulkan salah, membuat orang menjadi ingkar karena dia tidak menguasai dan memiliki kompetensi,” imbuhnya.
Kedua, kata Kiai Ma’ruf, standardisasi dai menjadi penting karena untuk menguji integritas seorang dai. Integritas yang dimaksud di sini salah satunya adalah integritas kebangsaan. Sehingga dakwah tidak boleh bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dakwah kita tidak boleh kemudian bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuatu yang sudah mujma’ alaih, kesepakatan bersama, NKRI dan Pancasila,” katanya.