Kemenag Dorong Muslim Wakaf Uang, Ini Alasannya

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2019 10:16 WIB
Menag Fachrul Razi. Foto: Kemenag RI
Share :

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mendorong umat Islam mengedepankan wakaf uang dibanding wakaf tanah. Sebab wakaf uang berpotensi memberikan manfaat yang lebih besar.

Menag Fachrul Razi mengatakan, wakaf uang dapat dipakai membantu membiayai aktivitas umat. Untuk itu, ia mengimbau kepada umat Muslim untuk menghimpun lebih banyak wakaf uang.

Selama ini menurutnya, banyak umat Muslim yang mengeluarkan sedekah atau wakaf secara pribadi untuk kemudian diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

Ilustrasi. Foto:

"Kalo dulu kan kalo kita ngasih sedekah sama orang, sedekah sama yang bersangkutan udah (selesai) saja," ujar Fachrul Razi dilansir dari laman Kemenag pada Selasa (24/12/2019).

Ia kemudian menuturkan, jika dana yang berasal dari pribadi tersebut dihimpun secara lebih terorganisir melalui Badan Amil Zakat, dan diniatkan sebagai wakaf, tentunya akan menjadi hal yang lebih produktif.

"Kalau kita gunakan sedekah kita dalam tanda kutip wakaf uang, dihimpun, kemudian bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang produktif , itu akan terus bergulir baik," ujarnya.

Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung aktivitas dan kemaslahatan umat. Mulai dari membantu lembaga-lembaga pendidikan keagamaan hingga menghidupkan perekonomian umat.

Dana wakaf ini menurutnya juga harus dikelola secara profesional dan transparan oleh Badan Amil Zakat. "Dan kita bisa lihat setiap saat. Dana yang ada akan diaudit, sehingga kita yakin uang kita tidak hilang sia-sia," ucap Fachrul Razi.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya