"Kalau kita gunakan sedekah kita dalam tanda kutip wakaf uang, dihimpun, kemudian bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang produktif , itu akan terus bergulir baik," ujarnya.
Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung aktivitas dan kemaslahatan umat. Mulai dari membantu lembaga-lembaga pendidikan keagamaan hingga menghidupkan perekonomian umat.
Dana wakaf ini menurutnya juga harus dikelola secara profesional dan transparan oleh Badan Amil Zakat. "Dan kita bisa lihat setiap saat. Dana yang ada akan diaudit, sehingga kita yakin uang kita tidak hilang sia-sia," ucap Fachrul Razi.
(Abu Sahma Pane)