Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, Antoni mengatakan, ia dan istrinya Sukarti sangat senang karena bisa berkesempatan melegalkan pernikahannya di mata hukum. Di mana kedua pasangan ini sebelumnya hanya menjalin pernikahan siri.
"Iya, saya senang. Saya dan istri bisa melegalkan pernikahan kami. Pernikahan yang dulu hanya diakui secara agama, sekarang diakui oleh negara," katanya kepada Okezone.
(Dyah Ratna Meta Novia)