Seruan tersebut diterbitkan melalui surat resmi dengan Nomor 3839/C.I. 34/01/2020 yang ditandatangani Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU H A Helmy Faishal Zaini.
Sebelumnya, kabar wafatnyanya Masthuroh menyebar di status-status media sosial, seperti di Whatsapp dan Facebook serta mengundang ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan.
(Abu Sahma Pane)