(Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah an-Nawawi ala Muslim, juz 10, hal. 227).
“Kecuali memang benar-benar yang berhutang belum bisa atau bahkan tidak mampu, maka bersabarlah, lakukan tindakan yang positif dengan tetap bersilaturahim kepadanya, insya Allah ada pahala dan ganti rezekinya,” pungkas Ustadz Ainul Yaqin.
(Dyah Ratna Meta Novia)