Turunkan 3 Penumpang Muslim Seenaknya, Maskapai AS Ini Didenda Rp679 Juta

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 12:49 WIB
Pesawat terbang (Foto: Twisted Food)
Share :

Sebuah maskapai Amerika Serikat (AS) didenda oleh Pemerintah AS karena telah menurunkan tiga penumpangnya begitu saja. Diketahui tiga penumpang tersebut merupakan muslim.

Dilansir dari Los Angeles Times, maskapai itu didenda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekira Rp679.085.000 karena telah menurunkan para penumpang muslim begitu saja.

 

Departemen Transportasi AS menganggap, hal tersebut melanggar undang-undang anti-bias dengan memindahkan penumpang seenaknya. Departemen Transportasi juga meminta maskapai tersebut untuk memberikan pelatihan sensitivitas kepada pilot, pramugari, dan agen layanan pelanggan yang terlibat dalam insiden tersebut.

Pada sebuah kasus, tepatnya Juli 2016 di Paris, seorang penumpang melapor kepada pramugari bahwa ada pasangan yang membuatnya khawatir.

Setelah ditelusuri, pasangan itu adalah seorang perempuan yang memakai hijab dan prianya memasukkan sesuatu ke handphonenya.

Atas laporan itu, pasangan muslim itu disuruh turun. Meskipun sebenarnya pasangan itu tidak menimbulkan masalah.

Bahkan petugas keamanan menyebut pasangan muslim itu hanya warga Amerika biasa yang mau pulang ke Cincinnati dan mereka tak membahayakan. Namun kapten pesawat tetap menolak membawa mereka ke pesawat lagi. Ini merupakan bentuk islamofobia dan pelanggaran.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya