Ini Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 24 Februari 2020 13:28 WIB
Ilustrasi puasa. Foto: Onni
Share :

"Selengkapnya baca penjelasan di dalam kitab Fathul Mu’in dan Hasyiyah I’anatuth Thalibin," katanya.

Sementara dilansir dari laman resmi Lirboyo, menanggapi hal tersebut, para ulama berbeda pendapat. Sebagian besar para ulama mengatakan, praktik menggabungkan puasa sunah dan qadah hukumnya diperbolehkan. Kemudian orang yang menjalankannya akan mendapatkan kedua pahala puasa sekaligus.

Imam Al-Bujairomi menjelaskan dalam salah satu kitabnya:

قَدْ يُوجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ كَوُقُوعِ عَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسٍ وَكَوُقُوعِهِمَا فِي سِتَّةِ شَوَّالٍ فَيَتَأَكَّدُ صَوْمُ مَا لَهُ سَبَبَانِ رِعَايَةً لِكُلٍّ مِنْهُمَا فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا كَالصَّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيبِ صَدَقَةً وَصِلَةً وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا فِيمَا يَظْهَرُ

Artinya: "Terkadang dalam puasa itu terdapat dua sebab, seperti puasa Arafah atau Asyuro yang jatuh pada hari senin atau kamis, atau puasa hari senin dan kamis yang dilakukan dalam tanggal enam hari pertama di bulan Syawal (selain tanggal 1 Syawal). Maka puasa yang memiliki dua sebab tersebut memiliki anjuran lebih demi menjaga kesunahan dua sebab tersebut. Apabila kedua puasa itu diniati maka ia akan mendapatkan kedua pahalanya, seperti seseorang yang bersedekah pada kerabatnya ia akan mendapatkan pahala sedekah sekaligus pahala silaturahim. Menurut pendapat yang lain, meskipun ia niat salah satu saja ia akan mendapat pahala keduanya."

Kemudian menurut Imam Abi Makhromah berpendapat, jika puasa sunah dan wajib diniatkan sekaligus, maka hukumnya tidak sah. Namun pendapat tersebut diungkapkan oleh mayoritas ulama yang diunggulkan oleh Imam ar-Romli. Ia mengatakan apabila kedua puasa itu terdiri dari puasa wajib (Qodha atau Kafarat) dan puasa sunah, maka cukup dengan niat puasa wajib akan mendapatkan pahala puasa sunahnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya