Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat.” (HR. Muslim no. 666)
Dalam hadits-hadits tersebut dan yang lainnya, terdapat motivasi untuk bersungguh-sungguh mendatangi masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan naik kendaraan, meskipun rumahnya agak jauh.
Hal ini dengan catatan selama tidak menimbulkan masyaqqah (kesulitan) dan juga selama tidak ada ‘udzur, misalnya, sudah tua renta dan yang lainnya.
Ini juga motivasi agar tidak membiasakan diri naik kendaraan ketika menuju masjid. Jika jarak masjid tersebut masih bisa terjangkau dengan berjalan kaki, maka lebih baik berjalan kaki. Demikian dikutip dari laman Muslim.or.id pada Rabu (26/2/2020).
(Abu Sahma Pane)