Mengenal Imam Hanafi, Penyusun Kitab Fikih secara Sistematis yang Pertama

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 15:41 WIB
Menyusun Kitab Fikih (Foto: Questions on Islam)
Share :

Ia akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunah atau pun dengan logikanya. Cara ini menggiring Imam Hanafi dikenal sebagai pencetus metode optimalisasi logika.

Metode ini, menurutnya, sangat efektif untuk merangsang logika untuk terbiasa berijtihad. Sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang kemudian dikenal dengan Mahzab Hanafi.

Baginya, istinbat hukum mesti didasarkan pada tujuh hal pokok: Alquran, sunah Rasul, fatwa sahabat, qiyas, Istihsan, ijma’, dan ‘urf. Ia pun menulis karya-karya besar dan istimewa antara lain al-Fiqh al-Akbar, al ‘Alim Wa al-Mutam, dan Musnad al-Fiqh al-Akbar.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya