Bawa Anak Kecil Salat Berjamaah di Masid tapi Ia Bermain-main, Bagaimana Hukumnya?

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 10:15 WIB
Ilustrasi. Foto: The Power of Life
Share :

7. Keberadaan Anak Kecil Tidak Memutus Shaf

Syaikh Ibnu Baz mengatakan:

فلو وجد مع أبيه لا يقطع الصف لا حرج إن شاء الله كاللبنة بين الصفين أو العمود بين الصفين لا يضر

“Andaikan anak-anak bersama ayahnya di shaf, maka ia tidak memutus shaf, dan tidak mengapa insyaAllah. Ini seperti ada penghalang antara dua shaf atau adanya tiang di antara dua shaf, ini tidak merusak (keabsahan salat).” Demikian dikutip dari laman Muslim.or.id pada Rabu (4/3/2020).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya