Petugas Medis yang Tangani Kasus Corona Dapat Keringanan saat Sholat, Ini Penjelasannya

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 16:51 WIB
Sumber Foto: Beredar di berbagai akun Facebook dan Instagram
Share :

PETUGAS medis saat ini tengah berjuang menyembuhkan pasien yang terjangkit virus corona (COVID-19). Agar tidak ikut tertular, dokter maupun perawat mengenakan pakaian khusus yang disebut alat pelindung diri (ADP).

Contoh ADP tersebut yakni pakaian yang menutupi ujung kaki sampai rambut, dilengkapi sarung tangan, masker, sehingga yang tampak langsung hanya mata. Dengan pakaian seperti itu diharapkan petugas medis tak tertular virus corona.

Sementara itu di dunia maya beredar foto petugas medis sholat mengenakan ADP atau tidak melepasnya. Jika demikian bagaimana hukumnya dalam Islam?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin menuturkan, pada dasarnya syarat sah sholat adalah suci atau bebas dari hadast dan najis.

Namun apabila dalam keadaan darurat, seperti para petugas medis yang sedang berjuang menyembuhkan pasien corona maka hukumnya mubah (boleh) dan mendapatkan rukhsah (kelonggaran atau keringanan).

"Karenanya sholat pun jika tidak memungkinkan mencopot APD dan masker yang dianggap menghalangi ibadah sholat, tidak wajib melepaskan APD dan masker. Sebab kondisinya dianggap darurat, terlebih menyangkut keselamatan jiwa dan raga, karena itu diperbolehkan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (24/3/2020).

Lebih lanjut, kata Ainul, dalam gerakan sholat khususnya sujud harus menempelkan dahi dan hidungnya ke bumi. Namun karena para tenaga medis ini sedang darurat maka diperbolehkan tidak menempel (tertutupi masker/ADP). Rasulullah SAW bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الجَبْهَةِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَاليَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ، وَأَطْرَافِ القَدَمَيْنِ

Artinya: "Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota badan: dahi dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung dua kaki," (HR.Imam Bukhori).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya