Dengan sudah dibuat protokol prosedur tata-laksana secara jelas oleh pemerintah, dilakukan oleh orang-orang yang terlatih dan memiliki kewenangan akan pengurusan jenazah pasien COVID-19. Yuri mengatakan, maka sebetulnya masyarakat tidak punya alasan untuk menolak pemakaman jenazah corona COVID-19.
Yuri mengatakan, Kemenag dan MUI telah mendukung penatalaksanaan jenazah dengan sebaik-baiknya. Jenazah corona CIVID-19, termasuk dari tenaga medis, disebutkan Yuri, adalah saudara dan keluarga kita, yang terpaksa gugur dalam melaksanakan tugas.
"Oleh karena itu, kami harap tidak ada lagi alasan masyarakat menolak soal ini. Mereka korban dan meninggal, kita harus hormati mereka, tidak ada alasan untuk menolak mereka,” terangnya.