Aa Gym Sedih Saksikan Kampanye Para Petugas Kesehatan Ini

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 13 April 2020 17:02 WIB
Aa Gym (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Sekretaris Dewan Keluarga Masjid (DKM), Masjid El Syifa Ciganjur, Ustadz Hadi Saifullah mengatakan, menolak jenazah pasien virus corona dilarang alias haram. Apalagi jika orang yang meninggal dunia itu adalah sesama muslim.

"Hukumnya tak boleh menolak jenazah korban virus corona karena harus ada muslim yang memakamkan. Jika sama sekali tidak ada yang mau maka berdosa seluruh Muslim di tempat tersebut. Itulah arti hukum fardhu kifayah," kata Ustadz Hadi Saifullah saat dihubungi Okezone.

"Kalau warga setempat khawatir akan adanya penularan corona dari jenazah tersebut, lebih baik diserahkan kepada pihak yang berwenang di bidang medis. Jangan ditolak," katanya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya