Hukum Takbiran Pakai Rekaman Kaset dalam Pandangan Islam

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2020 18:10 WIB
Seorang pria menabuh beduk sambil menggemakan suara takbir di malam Idul Fitri (Foto: Shutterstock)
Share :

Menurut penjelasan Ustadz Sofyan Jamaludin, selaku Kepala Bagian Umum Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, takbir atau takbiran memang lebih afdal bila dilakukan secara langsung.

"Lebih bagus dengan real daripada dengan rekaman suara atau kaset. Meskipun hukumnya sunah, namun jelas lebih afdal dilafazkan langsung ketimbang dengan kaset," terangnya.

Nah, setelah melihat penjelasan di atas, masih mau takbiran di luar rumah? Yuk, sama-sama taati kebijakan dan imbauan pemerintah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya