"Keputusan ini menunjukkan betapa bersemangatnya beliau (Raja Salman) untuk 'menghidupkan kembali' dua tempat suci tersebut," ujar Sheikh Dr Abdul Rahman bin Abdulaziz Al Sudais, selaku General Presiden Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Kendati demikian, Sheikh Abdul Rahman menegaskan bahwa tak ada satupun masyarakat yang boleh mengikuti aktivitas shalat id ini secara langsung. Suara azan dan takbir tetap akan dikumandangkan melalui pengeras suara, hingga waktu shalat tiba.
Baca juga: Masjid Al-Aqsa Segera Dibuka Setelah Idul Fitri
Keputusan ini sebetulnya telah dilakukan sepanjang bulan Ramadhan lalu. Pihak pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap melaksanakan ibadah shalat tarawih, namun tanpa dihadiri jamaah. Demikian dilansir Okezone dari Khaleej Times, Minggu (24/5/2020).
(Rizka Diputra)