Di lain pihak, pemerintah Bangladesh sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pabrik-pabrik yang gagal membayar pekerja mereka tepat waktu.
“Manajemen pabrik seharusnya membayar semua iuran sebelum liburan Idul Fitri. Kami akan mengajukan kasus di pengadilan perburuhan terhadap otoritas pabrik setelah pengadilan dilanjutkan setelah liburan Idul Fitri," tegas Shib Nath Roy, Inspektur Jenderal Departemen Inspeksi untuk Pabrik dan Perusahaan.
(Rizka Diputra)