Kemenag Masih Kaji Pembukaan 28 Ribu Pesantren di Era New Normal

Hantoro, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 20:01 WIB
Menag Fachrul Razi bersama Satgas Covid-19 DPR. (Foto: Romadanyl/Kemenag)
Share :

MENTERI Agama Fachrul Razi menyatakan ada lima langkah cepat Kementerian Agama dalam merespons tanggap darurat pandemi covid-19 di era new normal yang dicanangkan pemerintah, khususnya dalam pembangunan bidang agama dan pendidikan.

Lima langkah cepat tersebut yakni (1) Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Persebaran Covid-19, (2) Pembangunan WA Center Kemenag Sigap Covid-19, (3) Pencegahan covid-19 di lingkungan Kemenag, (4) Peminjaman Gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat isolasi sementara ODP dan PDP, (5) Penyediaan dan pedistribusian obat-obatan ke Rumah Sakit Haji.

"Begitu juga dengan penggunaan dana refocussing, pelaksanaan WFH dan WFO, pelaksanaan seleksi JPT dan JP Madya sesuai protokol, sinergitas program pusat dan kanwil, standar biaya pelaksanaan anggaran dan implementasi protokol kesehatan," jelas Menag dalam rapat bersama Satgas Lawan Covid-19 DPR, Kamis (28/5/2020), dikutip dari laman Kemenag.

Ia menerangkan, khusus pesantren, jajaran Kemenag masih mendalami dan mencari solusi terbaik untuk mengaktifkan kembali keberadaan ponpes yang jumlahnya lebih dari 28 ribu di Indonesia.

"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit covid-19 usai dibuka kembali, dan ini sangat ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk madrasah dan PTKI sesuai dengan kebijakan Kemendikbud," tutur Menag.

Dia melanjutkan, sementara pemberian bantuan untuk masyarakat terdampak virus corona, sudah dilakukan Kemenag. Kemudian terkait pembukaan rumah ibadah sedang dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

"Untuk rumah ibadah, kami masih terus berkoordinasi. Ada usulan agar rumah ibadah difungsikan kembali dalam rangka menyambut new normal. Usulan tersebut disarankan atau kebijakannya diserahkan kepada kepala daerah, mulai gubernur, bupati, wali kota, hingga pihak kecamatan," sambung Menag.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya