DI Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat gedung pusat karantina haji. Lokasinya terletak di tengah Pulau Rubiah, Sabang. Jaraknya sekira 150 meter dari Dermaga Pulau Rubiah.
Mengutip dari haji.kemenag.go.id, Jumat (29/5/2020), pada masa awal pembangunannya ada beberapa gedung yang didirikan di atas lahan seluas 10 hektare pada pulau tersebut. Namun kini hanya tersisa dua bangunan tua dan tampak sudah tidak terawat. Sedangkan bangunan lainnya telah lapuk dimakan usia serta melewati berbagai fenomena.
Walaupun sudah tidak terawat, bangunan tua tersebut masih menyimpan sejumlah bukti sejarah tentang perhajian dan penerapan karantina di Indonesia pada zaman Hindia Belanda.
Oleh karena itu, karantina haji bukan istilah baru di Tanah Air. Ketika masa Hindia Belanda, jamaah haji yang akan berangkat dan pulang dari Makkah bakal menetap terlebih dahulu di pusat karantina selama 1 bulan.
Berdasarkan berbagai rujukan, ada dua lokasi karantina haji ketika masa itu, yaitu di Pulau Rubiah dan Pulau Onrust di Kepulauan Seribu yang saat ini masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pulau Rubiah menjadi pusat karantina bagi jamaah haji Aceh dan daerah lainnya di Pulau Sumatera. Sedangkan pusat karantina di Pulau Onrust menampung jamaah haji di Pulau Jawa.
Pusat karantina haji Pulau Rubiah merupakan tempat karantina haji pertama di Indonesia dan termewah pada masanya. Bangunan haji di ujung barat Indonesia itu telah berdiri sejak masa kolonial pada 1920.
Pertengahan 2019, Tim Kementerian Agama Aceh berkesempatan melakukan observasi pusat karantina haji di Pulau Rubiah. Dalam kunjungannya, tim menemukan gedung tersebut sudah tidak terawat dan telah ditumbuhi ilalang di sekitarnya.
Salah satu narasumber yang ditemui, Teuku Yahya, salah satu keturunan pemilik sebagian tanah di Pulau Rubiah, menceritakan awalnya gedung karantina haji yang dibangun pada zaman kolonial itu menyediakan berbagai fasilitas lengkap seperti penginapan, rumah sakit, laundri, kamar mandi, dan listrik.
Saat itu, kata Yahya, gedung karantina haji juga merupakan tempat transit bagi jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci melalui jalur laut. Para jamaah terlebih dulu menginap di Pulau Rubiah, baru nantinya diantar dengan menuju kapal yang besar.
"Gedung karantina haji ini dibangun memadati lebih dari setengah Pulau Rubiah, tersedia rumah sakit dan fasilitas laundry juga tersedia dalam gedung tersebut," katanya.
"Proses pemberangkatan jamaah haji, setelah masuk karantina lebih kurang 1 sampai 2 bulan sebelum keberangkatan dan kegiatan yang dilakukan dalam masa-masa karantina antara lain, manasik haji dan pemeriksaan kesehatan," paparnya.