Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Pembatalan Haji Tahun Ini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2020 15:31 WIB
Masjidil Haram. (Foto: Dok Okezone/Rani Hardjanti)
Share :

Sekadar diketahui, Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dikeluarkan atas berbagai pertimbangannya.

Aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah calon haji menjadi faktor utamanya. Pasalnya, pandemi covid-19 masih melanda dunia dan belum kunjung reda sampai hari ini, termasuk di Arab Saudi. Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapat porsi kouta terbesar dengan 231 ribu orang.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya