Haji 2020 Batal, SAHI: Kewajiban Ibadah Haji Gugur karena Udzur Syar'i

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 13:33 WIB
Para calon jamaah haji Indonesia (Foto: Okezone.com)
Share :

Abdul menambahkan, SAHI juga menyerukan kepada para penyelenggara ibadah haji khusus dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji untuk tetap memberikan bimbingan manasik haji tanpa memungut biaya tambahan yang dapat menjadi beban calon jamaah haji.

Baca juga: Penguatan Rupiah dari Dana Haji Tak Terkait Pembatalan Haji

"Semoga Allah Subhanahu wata'ala senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan bagi bangsa Indonesia, serta pandemi Covid-19 segera sirna dari muka bumi," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya