Pelakor Termasuk Golongan Orang Zalim? Ini Kata Ustadz

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 02:11 WIB
ilustrasi (Foto: Pop Sugar)
Share :

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menipu dan merusak (hubungan) seorang hamba dari tuannya, maka ia bukanlah bagian dari kami. Dan barang siapa merusak (hubungan) seorang wanita dari suaminya, maka ia bukanlah bagian dari kami." (HR. Ahmad, shahih).

"Beberapa hadits memperkuat adanya hukuman nyata bagi manusia perusak hubungan orang lain, yaitu tidak dimasukkan dalam golongan umat pengikut Rasulullah," kata Ustadz Fauzan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya