PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan protokol kesehatan bagi lembaga pendidikan pondok pesantren memasuki era new normal di tengah pandemi Covid-19. Agar penerapan protokol ini memenuhi standar baru, kalangan pesantren berencana meminta bantuan pemerintah.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar mengajukan 10 protokol kesehatan untuk pondok pesantren (ponpes) di wilayah itu. Protokol tersebut berlaku bagi seluruh jenis ponpes, baik itu salafiyah maupun pesantren berbasis sekolah.
"Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya," ucap pria yang karib disapa Kang Uu, melansir laman VOA Indonesia, Sabtu (6/6/2020).
Baca juga: PBNU: Pemerintah Jangan Paksakan New Normal jika Tak Siap
Adapun 10 protokol kesehatan yang diusulkan Pemprov Jabar yaitu pertama, seluruh santri harus memakai masker. Kedua, santri selalu dicek suhu tubuhnya sehingga bisa ditindaklanjuti jika punya gejala Covid-19. Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
Selanjutnya keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan atau penyanitasi tangan di setiap tempat. Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar.
Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, fasilitas ponpes harus rutin dibersihkan dengan disinfektan. Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, yang disesuaikan dengan jumlah santri, untuk mengantisipasi penularan jika ada kasus.
Baca juga: Kemenag Masih Kaji Pembukaan 28 Ribu Pesantren di Era New Normal
Kesembilan, jika ditemukan kasus Covid-19, maka segera hubungi layanan kesehatan. Kemudian kesepuluh, mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau shalawat bagi kalangan santri.