Waktu yang Tepat Mandi Junub Sesuai Syariat Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 16:22 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

BERJIMAK atau berhubungan intim bagi pasangan suami-istri termasuk salah satu ibadah dalam Islam, dan wajib mandi janabah untuk menyucikan diri setelah melakukannya. Namun, terkadang sebagian masih mempertanyakan, kapan waktu yang tepat untuk mandi junub atau mandi besar?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, pada dasarnya dalam Islam tidak pernah mempersulit kaumnya untuk menjalankan segala sesuatu, termasuk mandi junub setelah berjimak.

 Baca juga: Mengenal Anak Laki-Laki Nabi Muhammad SAW yang Meninggal di Usia Dini

"Apakah langsung ketika dia berhubungan suami istri (Jimak) keluar mani, atau bisa ditunda pada waktu berikutnya semisal karena malam dingin, maka pagi sebelum subuh dia mandi Junub? Dalam beberapa riwayat hadits diperbolehkan seseorang tidak langsung mandi junub, langsung tidur setelah berjimak dengan cara berwudhu dulu sebelumnya," katanya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ

Artinya: "Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khattab pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur." (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Selain itu, kata ustadz Ainul Yaqin, dihadits lain juga diterangkan boleh mengakhirkan waktu mandi Junub tidak langsung, cukup dengan mencuci kemaluannya, dan berwudhu' dengan catatan jangan sampai lewat mandi Junub sehingga sholat subuhnya lewat juga, apalagi kalau sudah mendawamkan (istiqomah) sholat sunnah, jangan sampai ketinggalan, walaupun sunnah, sangat disayangkan.

Nabi Muhammad bersabda:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ

Artinya: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat." (HR. Bukhari).

"Islam adalah agama yang mempermudah, tidak menjadikan pemeluknya kerepotan, kebingungan, keberatan karenanya Nabi memberikan tauladan terkait mandi junub seperti hadits di atas," ucap Ainul.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya