Menag Segera Kirim Surat Resmi ke Saudi Terkait Pembatalan Kirim Jamaah Haji

Hantoro, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 13:24 WIB
Masjidil Haram sepi dampak lockdown Arab Saudi. (Foto: Daily Post)
Share :

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia Nizar Ali mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi segera mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten terkait pembatalaan pengiriman calon jamaah haji tahun ini. Surat akan dikirim melalui Kementerian Luar Negeri RI.

"Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi melalui Kemlu RI. Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini," terang Nizar, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 9 Juni 2020, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia mengungkapkan, surat resmi tersebut bakal menjelaskan secara detail Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M yang diumumkan pada 2 Juni 2020.

Keputusan ini, terang dia, berlaku untuk calon jamaah haji yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler maupun khusus, kemudian juga jamaah yang menggunakan visa mujamalah.

"Kebijakan tersebut akan kita sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui surat resmi bahwa tahun ini kita tidak mengirim jamaah haji. Kami berharap Pemerintah Saudi dapat memahami kebijakan ini," papar Nizar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya