58 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Berasal dari 14 Provinsi

, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 15:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara, Kasubdit Pendaftaran Haji, Ahmad Khanif menambahkan, 58 jamaah haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan berasal dari 14 provinsi, yaitu: Sumatera Utara (6 jemaah), Riau (6), Bengkulu (2), Lampung (2), DKI Jakarta (1), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (6), DI Yogyakarta (5), Jawa Timur (15), NTB (1), Kalimantan Tengah (2), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tenggara (1), dan Kepulauan Riau (6).

Para jamaah tersebut mendaftar melalui enam BPS, yaitu: Bank Riau (5), Bank Muamalat Indonesia (5), BNI Syariah (4), BRI Syariah (10), Bank Syariah Mandiri (33), dan Bank Mega Syariah (1).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya