PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal maraknya kasus penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Ketua PBNU Bidang Kesehatan, K.H Dr Syahrizal Syarif menilai, adanya penjemputan paksa jenazah pasien terkait virus corona dikarenakan kesimpang siuran regulasi antara protokol Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan protokol Gugus Tugas.
Baca juga: Marak Penjemputan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Ini Reaksi MUI
"Rumah sakit ada yang menggunakan Kemenkes dan ada yang menggunakan Gugus Tugas. Jadi tergantung kebijakan rumah sakit. Kemudian, komunikasi yang tidak baik antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga, tentang kejelasan prosedur yang akan mereka lakukan," katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, alasan lainnya adalah akibat adanya keterlambatan keluarnya hasil laboratorium PDP yang meninggal. Biasanya hasil lab belum keluar, tapi RS harus tetap menjalankan prosedur Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyembatani situasi ini di masing-masing rumah sakit, agar kasus serupa tidak terulang lagi. Dr Syahrizal juga mengimbau, lebih baik mengikuti protokol gugus tugas karena lebih sejalan dengan syariat Islam.
"Protokol Gugus Tugas lebih sejalan dengan umat Islam karena sudah berdasarkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya menyarankan, sebaiknya semua RS mengacu kepada protokol Gugus Tugas. RS harus melakukan komunikasi yang baik terhadap semua keluarga kasus PDP, dan Konfirmasi yang serius," pungkasnya.
(Salman Mardira)