Sebelumnya, Majelis Tarjh dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerbitkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/I.0/E/2020 tentang 'Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19'.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa poin imbauan, di mana salah satunya mengajak umat muslim untuk melakukan sholat gerhana di rumah saja.
"Salat gerhana (sebaiknya) dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing," seru Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, Sabtu, 20 Juni 2020 kemarin.
(Rizka Diputra)