Agung menerangkan, Muhammadiyah melakukan kajian terhadap pandemi covid-19 yang dirasakan begitu luas di berbagai wilayah. Umat Islam pun dinilai lebih baik mengalihkan kurban dengan bantuan bagi kalangan duafa yang terdampak.
Baca juga: Ini 4 Kriteria Hewan yang Bisa Dikurbankan
Sementara Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Profesor Syamsul Anwar mengatakan, di momentum Idul Adha kali ini, sebagaimana Idul Fitri kemarin, malam takbiran sebaiknya dilakukan di rumah atau masjid dengan tidak perlu ada takbir keliling.
"Melaksanakan ibadah kurban hukumnya sunah muakadah. Sesuai ketentuan hadis maka Sholat Jumat yang bertepatan dengan Sholat Id besok pun bisa diganti dengan Sholat Zuhur di rumah masing-masing sebagai upaya memutus rantai persebaran covid-19," jelasnya.
Baca juga: Kurban dan Akikah, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?
(Hantoro)