DALAM Islam terdapat beberapa larangan yang dapat merusak akidah dan akhlak manusia. Salah satunya adalah mengonsumsi khamar atau minuman yang memabukkan.
Dikutip dari akun instagram @ulama.nusantara, KH. Baha’uddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha dalam kajian Takmir Masjid Ulil Albab UII, Senin 29 Juli 2019 menjelaskan, untuk mempelajari dan memahami kandungan setiap ayat yang ada di dalam Alquran memerlukan banyak ragam ilmu, termasuk mengetahui arti dari khamar.
“Mulai dari ilmu-ilmu agama, tafsir, bahasa Arab, ilmu tajwid, asbabun nuzul, nasikh dan mansukh, makkiyah dan madaniyah dan banyak lainnya. Bahkan disebutkan Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan bahwa untuk menguraikan Alqur’an diperlukan 80 cabang ilmu, atau yang disebut dengan Ulumu Qur’an (Ilmu-Ilmu Al-Qur’an),” ujarnya.
Baca juga: Kekhususan Nabi Muhammad: Tidak Menguap hingga Tahu Ringkihan Langit
Gus Baha mengatakan, dulu Alquran tidak menyebutkan bahwa khamar itu haram. Alquran juga tidak menyebutnya halal.
Kemudian terjadilah suatu peristiwa di zaman Rasulullah SAW. Kala itu Abdurrahman bin ‘Auf pernah mengundang Ali dan beberapa sahabatnya untuk makan. Termasuk hidangan yang disajikan adalah Khamar. Hingga akhirnya membuat kesadaran mereka terganggu, setelah meminumnya.