Keluhan semacam ini, lanjut Nizar jelas menghambat proses dokumen terutama paspor. Karena biaya terlalu mahal sehingga membebani jamaah.
Melihat hal tersebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Kemenkes untuk menstandarkan biaya kesehatan haji.
Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dengan alasan keselamatan kesehatan jamaah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengatakan, keputusan diambil setelah memertimbangkan berbagai aspek termasuk waktu yang tidak memungkinkan melakukan persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah yang akan memerlukan waktu lebih lama, bila mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
(Rizka Diputra)