“Usai memukul salah seorang majelis hakim yang menangani perkaranya, petugas keamanan Mahkamah Syar'iyah Idi langsung mengamankan pelaku, sedangkan korban telah melaporkan kejadian tesebut kepada pihak berwajib.”
Baca juga: Ini Kunci agar Mendapatkan Kasih Sayang Allah
Humas Mahkamah Syariah Idi, T Swandi saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan informasi tersebut. Menurutnya pemukulan itu terjadi sekira pukul 10.15 WIB, usai hakim memutuskan sidang.
“(Sidang) perkara cerai gugat. Nomor Perkara 181/Pdt.G/2020/MS-IDI,” katanya.
Usai pemukulan terjadi, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
(Salman Mardira)