Seperti diwartakan, Arab Saudi secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan berhaji tahun ini maksimal 10 ribu orang.
Hal tersebut imbas dari wabah Covid-19 yang hingga kini belum kunjung berakhir. Adapun rincian kuota haji terbatas itu yakni 70 persen bagi warga asing yang sudah berada di Saudi alias ekspatriat sementara sisanya penduduk lokal.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya berusia maksimal 50 tahun, lulus pemeriksaan kesehatan, menjalani karantina, dan diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya.
(Rizka Diputra)