MENJELANG pelaksanaan ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas, Pemerintah Arab Saudi mulai membatasi akses ke tempat-tempat ritual haji di Kota Makkah, yakni Mina, Muzdalifah, dan Arafah, terhitung hari ini, Minggu (19/7/2020).
Pihak otoritas setempat hanya mengizinkan petugas atau pihak yang telah mengantongi izin untuk dapat mengakses tempat-tempat tersebut.
Tujuan pengetatan akses masuk Kota Makkah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Melansir laman iNews.id, bagi mereka yang tak bisa menunjukkan surat izin masuk ke tiga tempat suci itu akan diperintahkan putar balik.
Seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berujar bahwa, pembatasan akses masuk ini berlaku sejak tanggal 28 Zulkaidah hingga 12 Zulhijah.
Baca juga: Subhanallah, Muslim Inggris Rela Antre Panjang demi Masuk Masjid
Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan didenda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp38 juta. Besaran denda akan dilipatgandakan sesuai jumlah pelanggaran.