Hukum Memakai Softlens Warna-Warni, Boleh Gak Sih?

, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 10:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Webmd)
Share :

Kesimpulannya, jika lensa itu membuat mata jadi mirip dengan mata hewan atau binatang, maka haram memakainya. Segala perbuatan yang terkategori mengubah kodrat ciptaan Allah Ta'ala maka jelas diharamkan atasnya.

Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah dalam kalanya menjelaskan tentang hukum memakai lensa mata berwarna ini. Jika memakai lensa mata karena ada keperluan maka tidak masalah.

Namun, jika tidak ada keperluan (hajat), maka lebih baik tidak memakainya, terutama jika harganya sangat mahal, karena penggunaannya dapat dianggap israf (berlebih-lebihan) yang diharamkan. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

ﻭَﻻ ﺗُﺴْﺮِﻓُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻪُ ﻻ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﺮِﻓِﻴﻦَ

Artinya: “Jangan kalian berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan,” (QS. Al-An’am: 141).

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya