Kedua, sholat dengan duduk bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa duduk iftirasy dengan menegakkan kaki kanan dan meletakkan kaki kiri menempel lantai kemudian menduduki kaki kiri tersebut.
Kemudian duduk tawaruk sama dengan duduk iftirasy, namun kaki kiri tidak diduduki melainkan dijulurkan ke bawah kaki kanan, sementara pantat menempel ke lantai, atau sama seperti tahiyat akhir. Ada juga sholat dengan menyilangkan kaki.
Baca juga: Jangan Sia-siakan 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Ini Alasannya
Sebenarnya diperbolehkan sholat dengan kondisi duduk dengan berbgai macam gaya duduknya, hanya saja yang harus digarisbawahi, posisi dada menghadap kiblat. Kemudian selagi bisa melakukan sholat dengan sebagaimana mestinya, lakukanlah dengan tata cara yang benar.
Wallahu a'lam.
(Hantoro)