Khotbah Wukuf Arafah Disiarkan secara Streaming dalam 10 Bahasa

Hantoro, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2020 10:13 WIB
Khotbah wukuf Arafah. (Foto: Dok MCH/Darmawan)
Share :

KHOTBAH wukuf Arafah akan diterjemahkan ke dalam 10 bahasa. Hal ini dalam upaya menyampaikan ajaran Islam kepada jamaah seluas mungkin.

Wukuf Arafah sendiri merupakan puncak ibadah haji yang berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah atau tahun ini bertepatan dengan Kamis 30 Juli.

Baca juga: Jamaah Haji Gelombang Pertama dari Qassim Tiba di Jeddah 

Sebagaimana dikutip dari Saudigazette, Sabtu (25/7/2020), Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais mengatakan penerjemahan khotbah wukuf Arafah ini merupakan terobosan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji dari seluruh negara.

Syekh Sudais mengatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan peningkatan jumlah bahasa yang diterjemahkan dalam khotbah wukuf Arafah. Sebelumnya hanya 5 bahasa, namun ditambah menjadi 10.

Adapun ke-10 bahasa tersebut yakni Inggris, Melayu, Urdu, Persia, Prancis, Cina, Turki, Rusia, Hausa, dan Bengali. Alih bahasa ini juga akan tersedia dalam aplikasi khotbah wukuf Arafah serta platform Manarat Al Haramain yang bisa diakses secara live streaming.

Syekh Sudais menjelaskan bahwa ini adalah program dari Pemerintah Arab Saudi dan sudah berlangsung tiga tahun secara berturut-turut.

Pelaksanaan puncak haji wukuf di Padang Arafah tahun ini akan berbeda dari sebelumnya. Sebab jumlah jamaah haji 1441 hijriah/2020 masehi sangat terbatas.

Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan beribadah pada tahun ini. Maksimal 10 ribu orang. Hal tersebut imbas dari wabah virus corona (covid-19) yang sampai sekarang belum kunjung reda.

Baca juga: Bagaimana Sih Asal Mula Kalimat Talbiyah dalam Ibadah Haji? 

Adapun rincian kuota haji tahun ini yakni 70 persen untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi. Sementara sisanya 30 persen untuk penduduk lokal.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya maksimal berusia 50 tahun, lulus protokol kesehatan, menjalani karantina, serta diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya