Bolehkah Makan dan Minum di Dalam Masjid?

, Jurnalis
Senin 27 Juli 2020 22:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Pada hari ketiga, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatinya dan bertanya:

مَا عِنْدَكَ يَا ثُمَامَةُ

“Apa yang engkau miliki wahai Tsumamah?” (HR. Bukhari no. 2422, 4372 dan Muslim no. 1764).

Maksudnya, beliau bertanya kepada Tsumamah apakah dia sudah makan atau belum?

Demikian pula kisah sahabat Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu yang terluka pada saat perang Khandaq. Kemudian beliau dibuatkan kemah di masjid oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dekat dengan beliau selama masa perawatan.

Dalil-dalil di atas menunjukkan bolehnya makan di masjid. Hal ini karena jika perbuatan tersebut dilarang, tentu sudah akan tersebar dan dikenal di kalangan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Selain itu, hukum asal dalam masalah ini adalah mubah.

Meski demikian diimbau kepada orang yang makan di dalam masjid agara meletakkan wadah atau sejenisnya di tempat yang seharusnya agar tidak mengotori kesucian masjid.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya