Petugas Tangkap 244 Jamaah Haji Ilegal di Tanah Suci Makkah

Hantoro, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 08:52 WIB
Razia jamaah haji ilegal di pintu masuk Tanah Suci Makkah. (Foto: Saudigazette)
Share :

Sementara Mayjen Khaled Al Juaid, asisten komandan Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, menegaskan bahwa hukuman untuk pelanggaran haji tahun ini adalah penjara dan denda.

"Sanksi akan dikenakan kepada perusahaan yang mengangkut jamaah haji tanpa izin haji, hukumannya termasuk 15 hari penjara dan denda 10 ribu riyal. Hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang," tegasnya.

Baca juga: Sambut Jamaah Haji, Masjidil Haram Tingkatkan Langkah Sterilisasi 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya