Warga Non-Muslim Sumbang Sapi ke Masjid Raya Al-Fatah Ambon

, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2020 11:04 WIB
Hewan kurban di Masjid Raya Al-Fatah, Kota Ambon, Maluku (Foto: iNews.id)
Share :

Menurut Fauzi, Islam tidak melarang sumbangan hewan dari umat non-muslim untuk disembelih pada hari raya Idul Adha. Namun demikian, sifat utama hewan kurban berubah menjadi hadiah.

Hadiah tersebut tetap akan diserahkan kepada mereka yang berhak menerima mulai dari kaum dhuafa hingga janda dan anak yatim, termasuk bila penerimanya non-muslim.

Sapi tersebut disembelih bersamaan dengan hewan kurban lainnya. Pada Idul Adha tahun ini, Masjid Raya Al-Fatah menerima 18 ekor sapi dan empat ekor kambing untuk dikurbankan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya