Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Banyak orang tak menyadari bahwa mengumbar keburukan dan kemaksiatan di media sosial bisa menimbulkan dosa jariyah atau dosa terus menerus bagi pelakunya, karena di media sosial banyak orang bisa membaca atau melihatnya. Sang pelaku akan mendapatkan dosa dari setiap orang yang membaca atau melihat postingan bernilai keburukan atau maksiatnya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Dan barangsiapa yang membuat (mempelopori) perbuatan yang buruk dalam Islam, maka baginya dosa dan (ditambah dengan) dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim no. 1017).