Menutup Aurat untuk Perempuan Saat Sholat, Apa Batasannya?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 06:00 WIB
Menutup aurat untuk perempuan saat sholat. (Foto:Freepik)
Share :

Namun jika rambut atau badan wanita hanya tersingkap sedikit ketika melaksanakan salat, maka sholatnya tetap sah, dan ia tidak perlu mengulangnya -menurut pendapat mayoritas ulama-. Inilah yang menjadi madzhab Abu Hanifah dan Ahmad. Sholat yang harus diulang adalah jika rambut atau bagian badan yang terbuka/terlihat itu banyak atau lebar. Demikian menurut pendapat mayoritas ulama termasuk imam yang empat dan lainnya (Majmu’ Fatawa, 22/123. Lihat al-Mughniy, karya Ibnu Qudamah, 1/601).

Kaki Wanita Dalam Sholat

Diriwayatkan dalam hadis Ummu Salamah, bahwa ia pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam “Apakah seorang wanita melaksanakan salat dengan mengenakan baju kurung dan kerudung tanpa memakai sarung ? ” Maka beliau menjawab :

“Jika baju kurung berbentuk panjang (lebar) sehingga menutupi punggung dua telapak kakinya (maka ia boleh salat dengannya).” (HR. Abu Dawud, al-Baihaqi, dengan sanad yang dhaif (lemah) mauquf dan marfu). Akan tetapi hadis ini dhaif (lemah).

Baca Juga: Doa Bercermin Bukan hanya Memohon Kesempurnaan Fisik tapi Juga Akhlak

Imam asy-Syafi’i berkata di dalam kitab al-Umm (1/77), “Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat –yakni ketika melaksanakan salat- kecuali wajah, telapak tangan dan punggung telapak kakinya.”

At-Tirmidzi menukil darinya, “Jika punggung telapak kakinya terbuka, maka shalatnya tetap sah.” Dan ini merupakan pendapat Abu Hanifah, seperti yang dinukil oleh Ibnu Taimiyah dalam kitab al-Fatawa (22/123).

Malik dan Ahmad berpendapat bahwa seluruh bagian tubuh wanita adalah aurat, akan tetapi Ahmad mengatakan bahwa ketika wanita salat tidak ada satu pun anggota tubuhnya yang boleh terlihat. Tidak juga kuku dan yang lainnya.

Saya katakan, “Pendapat yang paling benar adalah dibolehkan melaksanakan sholat dengan punggung telapak kaki terbuka selama tidak ada orang lain yang bukan mahramnya. Meskipun lebih utama adalah menutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya