Mau Qadha Puasa, Ikuti Aturan-Aturan Ini

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 06:00 WIB
Qadha puasa Ramadhan. (Foto:Freepik)
Share :

JAKARTA - Qadha puasa Ramadhan diwajibkan bagi orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan pada tahun sebelumnya karena sakit atau bersafar (menjadi musafir), sesuai jumlah hari yang ia tidak berpuasa.

Hal ini berdasarkan dalil sebagai berikut:

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Namun bagaimana aturan meng-qadha puasa? Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal memberikan penjelasan soal aturan meng-qadha puasa yakni:

Baca Juga: Qadha Puasa, Ini Beberapa Catatan Penting Sebelum Melaksanakan

1.Jika ada yang luput dari berpuasa selama sebulan penuh, ia harus mengqadha’ sebulan.

2. Boleh puasa pada musim panas diqadha’ pada musim dingin, atau sebaliknya.

3.Qadha’ puasa Ramadhan boleh ditunda.

4.Jumhur ulama menyatakan bahwa menunaikan qadha’ puasa ini dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali jika ada uzur). Aisyah mencontohkan bahwa terakhir ia mengqadha puasa adalah di bulan Syakban.

5.Apabila ada yang melakukan qadha’ Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya tanpa ada uzur, ia berdosa.

Baca Juga: Doa Bercermin Bukan hanya Memohon Kesempurnaan Fisik tapi Juga Akhlak

Dikutip dari laman Rumasyo pada Jumat (12/2/2020) disebutkan, dari Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan:

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

 Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.” (HR. Bukhari, no. 1950 dan Muslim, no. 1146).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya