Bolehkah Foto Prewedding? Begini Pandangan Ulama

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2021 18:04 WIB
Hukum prewedding dalam Islam. (Foto:Freepik)
Share :

Menggunakan foto prewedding sebelum ijab kabul bukanlah hal yang urgensi. Memberitahu kepada kerabat dan keluarga tentang acara pernikahan tidak perlu melakukan foto prewedding. Cukuplah dengan mengirimkan undangan kepada mereka. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya