Laporan itu menambahkan bahwa pengetatan aturan itu memang bertujuan untuk mencegah pria Arab Saudi menikahi orang asing. Formalitas tambahan sekarang telah ditempatkan sebelum otoritas terkait mengeluarkan izin untuk pria lokal menikah dengan orang asing.
Qurashi mengatakan mereka yang tetap ingin menikahi wanita asing harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan mengajukan aplikasi pernikahan melalui jalur resmi.
(Vitrianda Hilba Siregar)