Perkara yang Membatalkan Puasa, Simak 7 Ulasan Ini

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 13:47 WIB
Perkara yang membatalkan puasa. (Foto:Freepik)
Share :

6. Menjadi gila

Orang yang menjadi gila atau hilang akal pada saat menjalankan ibadah puasa. Maka puasa yang dilakukannya dihukumi batal.

7. Murtad

Keluar dari Islam atau murtad. Ketika ia sedang menjalankan puasa, tiba-tiba dia murtad atau menentang kebenaran Islam, agama, dan ajarannya. Maka Puasa orang tersebut batal, dan wajib mengqhada' puasa dengan sebelumnya memperbaiki keamananya dengan mentakrir syahadat ulang.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya