Mimpi Basah Saat Ramadhan, Perlu Diteruskan Puasa Atau Tidak?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Sabtu 27 Maret 2021 07:02 WIB
Mimpi basah saat puasa Ramadhan. (Foto: SINDonews)
Share :

JAKARTA -  Mimpi basah ketika puasa Ramadhan? Batalkan puasanya? Pertanyaan kerap muncul, terutama sekali disampaikan oleh para remaja putra.

Namun hal yang medasar perlu diketahui adalah keluar mani ketika berpuasa, hukumnya ada dua:

1. Keluar mani tanpa sengaja, hukumnya tidak sampai membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya

Misalnya, mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan. Sebabnya, orang yang tidur tidak mampu mengendalikan mimpinya. Demikian pula, kata Ustaz Ammni Nur Baits, syahwat yang memuncak di kala mimpi basah hingga keluar mani, itu terjadi di luar kemampuannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبى حتى يحتلم

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya