Larangan Menghancurkan Gereja Sudah Dicontohkan Umar bin Khattab

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 14:26 WIB
Masjid dan Gereja berdampingan di Kota Solo, Jawa Tengah. (Foto: Bramantyo/Okezone)
Share :

JAKARTA - Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk merusak, menghancurkan atau mengebom rumah ibadah lainnya termasuk gereja. Sebab keyakinan dan kebebasan beragama telah diatur negara.

Ketaatan ini sebenarnya sudah ditunjukan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW yakni Umar bin Khattab. Umar bin Khattab ketika membebaskan Palestina, beliau tidak menghancurkan gereja dan memberi kekebasan penduduk Palestina untuk memilih agama.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia. Ustaz dr Raenul Bahraen menjelaskan, telah diketahui bersama bahwa negara Indonesia telah menjamin setiap agama yang telah diakui oleh negara untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka, tidak boleh dipaksakan serta tidak boleh dihalangi.

Baca Juga: Sayyidul Istighfar Pemimpin Istighfar Bacaan Terbaik Saat Berzikir

"Tidak boleh juga menganggu apalagi merusak rumah ibadah agama lainnya," katanya dalam akun Instagramnya dikutip pada Rabu (31/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya