Ini 5 Aturan Baru untuk Jamaah Umrah yang Datang dari Luar Arab Saudi

Djairan, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 18:00 WIB
Suasana Masjidil Haram dan Kakbah sebelum pandemi Covid-19. (Foto:Okezone)
Share :

Selama dua fase pertama, jamaah domestik diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Sementara, jamaah asing baru diizinkan pada fase ketiga yang dimulai sejak 1 November 2020.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya